Tags
Democracy 2.0 berarti Demokrasi yang didukung oleh Web 2.0 alias aplikasi-aplikasi social media semacam twitter, Facebook, dan lain-lain.
Democracy 2.0 masih tergolong diskursus baru dalam kajian e-government, e-democracy dan e-participation di dunia.
Sebenarnya kalau ada yang menulis scr lbh komprehensif dan mengirimkan ke conference atau jurnal, saya yakin akan menjadi paper akademik yang menarik dlm diskursus interdisipliner politik, computing, komunikasi, sosiologi dan budaya serta banyak lessons learned kepada negara-negara lain.
Pilpres 2014 kemaren mencatatkan sejarah bahwa Indonesia sebaga negara demokrasi terbesar ke-3 mampu menggunakan social media dengan sangat baik dan efektif, tidak hanya dlm proses kampanye, melainkan proses-proses penunjang demokrasi lainnya seperti kawal penghitungan pemilu dan proses Pasca pilpres dlm rangka menjaga perdamaian dan persatuan Indonesia.
Ada beberapa catatan saya mengenai democracy 2.0 di Indonesia :
1. Perang informasi di social media sbg bagian dari kampanye capres/cawapres cukup berpengaruh dalam mendongkrak suara kandidat
2. Munculnya berita hoax yang gila-gilaan membutuhkan aturan legal formal di social media untuk mengatur arus informasi sbg bentuk tanggung jawab thd Masyarakat
3. Disamping aturan legal formal, dibutuhkan pula kode etik kampanya di social media yang menjaga hak-hak personal, terutama capres dan cawapres. Karena sangat banyak informasi yang berseliweran di social media yang mencederai ruang private sebagai bagian dari taktik kampanye dan ini perlu dievaluasi scr kode etik
4. Munculnya media-media semacam kawal pemilu, exit poll, jaga suara dan sejenisnya beserta implementasi konsep crowdsourcing adalah terobosan luar biasa dalam democracy 2.0 tidak hanya di Indonesia tapi juga demokrasi secara umum. Kombinasi karakter khas Indonesia dlm bergotong royong dipadukan dengan crowd sourcing dan democracy 2.0 mampu memberi kontribusi signifikan bagi perkembangan demokrasi Indonesia
5. Pelaku democracy 2.0 di Indonesia tidak hanya berasal dari tim resmi kampanye, rela wan melainkan juga pengguna social media sesuai preferensinya masing-masing. Pengguna social media tdk hanya obyek pasif tetapi bisa menjadi pelaku aktif dgn menyebarluaskan informasi sesuai preferensinya
6. Pengaruh seorang Tokoh di kampanye offline tidak selalu linear dg pengaruhnya di social media.
7. Arus informasi berputar sangat cepat menembus ruang dan waktu dan pergerakan informasi cenderung sangat sulit dikontrol.
8. Perlu dikaji apakah strategi kampanye di dunia nyata berdampak sama dengan strategi kampanye di social media.
9. Social media sangat efektif utk menunjang demokrasi di Indonesia karena kultur Masyarakat Indonesia yang cenderung gemar membangun hubungan kemasyarakatan. Dan social media sangat efektif utk menjembatani Masyarakat yang terpisah oleh banyaknya kepulauan di Indonesia.
10. Social media bisa menjadi media untuk mengawal agenda dan program presiden terpilih sbg kelanjutan pengembangan democracy 2.0 di Indonesia
11. Bangsa Indonesia bisa berbangga thd pencapaian demokrasi kita, meski tetap perlu mengevaluasi demokrasi yang cocok dengan jati diri bangsa Indonesia, karena setiap konsep tidak selalu cocok ditetapkan di lingkungan dengan latar belakang yang berbeda. Demokrasi ala amerika belum tentu cocok ditetapkan di Indonesia karena social context berbeda, filosofi dan tata nilai masyarakat yg berbeda dan kultur yang berbeda.
Portsmouth , 12 Agustus 2014